Thursday, April 30, 2015

Tentang Pengunci Ban Cadangan

“Ini nggak ada penguncinya?”.
“Ya. Begitu saja”, jawab saya spontan, sesaat setelah petugas bengkel ban meletakkan ban cadangan Marzo, beberapa tahun silam.

Setelahnya saya jadi mikir. Apakah memang betul, tidak ada penguncinya?

Sejak Marzo saya punyai, ban cadangan memang ditaruh begitu saja di tempat cekungnya. Cekungan ini memungkinkan ban tidak bergeser dari tempatnya, kecuali kalo mobil sampai jungkir balik. (Tentu saja, saya tidak mengharapkan sampai terjadi demikian).
Kesimpulannya, untuk keadaan normal, pengunci ban memang tidak terlalu diperlukan benar.

Beberapa bulan lalu, saat melihat-lihat ePER, ternyata memang ada pengunci ban cadangan. Istilahnya ‘Plug’, alias ‘penyumpal’.



Singkat cerita, pertengahan Februari lalu, obyek yang dimaksud berhasil didapatkan. (Don’t ask ‘how’. J )


Tapi….  kok nggak bisa dipasang ya….
Bautnya seperti kurang panjang, sehingga nggak sampai ke lubang baut pada braket.


Coba dianalisa.
Ban sudah memakai pelek ori.
ID parts-nya juga sudah sesuai. So?
Masak sih, pabrik membuat sebuah produkan yang tidak bisa dipasang?

Supaya berguna, sempat terpikir untuk melepas bautnya dan diganti dengan yang lebih panjang. Kendalanya, bagaimana melepas si baut dengan tanpa merusak rumahnya?




Lalu, terpikir juga untuk menambahkan semacam braket tambahan, sehingga baut bisa nyangkut dan mengunci. Hmmm…. Ini bikin kerjaan baru saja….

Sampai suatu waktu, tepatnya sekitar 3 minggu yang lalu, saya melihat penampakan benda yang sama, tergeletak di samping dispensernya bengkel pak Asep Dermaga.

Nah, ini dia!
Berarti, bendanya memang ini. No doubt.

Dan, kelamaan saya mulai agak mengerti ….
Pengunci ban ini sepertinya di-disain untuk ban dengan ukuran standar dari pabrik, yaitu lebar 155 mm.



Itu sebabnya, menjadi tidak berhasil ketika pertama kali dicoba pasang dengan ban cadangan yang berukuran lebar 185 mm. Dengan lebar pelek ori sekitar 140 mm, maka menyebabkan ban agak menggembung, sehingga menimbulkan tebal tambahan.



Berhubung nggak punya ban dengan ukuran ban 155, maka biar nggak penasaran, saya coba dengan pelek ori tanpa ban.



Hasilnya? Alhamdulillah…   
Sesuai dugaan, si pengunci nyangkut, bautnya bisa berputar mulus, dan terkunci.
Problem solved.  J




Ketika dicoba dengan posisi hanya sedikit nyangkut di ujung, masih ada renggang sekitar 2 cm.
Maka, hitungan kasarnya, kira-kira batas toleransi maksimum lebar ban yang bisa dikunci adalah sekitar 170~175 mm.



////